Berusaha Kabur dan Propokasi Warga Saat Didatangi Polisi, Pengedar Sabu Akhirnya Pasrah

 



Palas |05 Desember 2025

Seorang pemuda Asal Kabupaten Padang Lawas (Palas), DT, (24), yang berprofesi sebagai Pengangguran alias Belum bekerja, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) Polda Sumatera Utara lantaran kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu.


“DT ditangkap saat di Lingkungan 4, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas Selasa (02/12/2025), Pukul 21.30 wib yang lalu bersama barang bukti berupa, 3 (tiga) plastik klip berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 1.80 gram., 1 (satu) bal berisikan plastik klip kosong., 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik. Dan uang tunai Rp.785.000,-.,” ujar Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, Melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlimen Azhar Harahap, SH, MH, kepada wartawan, Jumat (05/12/2025).


Lebih lanjut Diterangkan Kasat Resnarkoba Polres Palas, Pada hari Selasa (02/12/2025) sekira pukul 20.30 wib tim opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya di Lingkungan 4, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dan Mengkomsumsi Narkotika jenis Sabu.


Kemudian mendapatkan informasi tersebut, atas perintah Kasat Narkoba tim Opsnal yang di pimpin oleh kanit 1 Ipda A Sihotang, S.H langsung bergerak cepat ke lokasi yang di maksud untuk di lakukan Penyelidikan dan Penangkapan. 


Setelah melakukan pengintaian dilokasi yang dimaksud diatas, sekitar pukul 21.30 wib Tim opsnal mendapat informasi yang akurat bahwa DT yang merupakan pengedar narkotika bersama dengan 2 orang temannya berada di jalan setapak perkampungan sedang menunggu pembeli. 


Selanjutnya Tim opsnal bergerak cepat dan melakukan penyergapan, namun ketiga orang tersebut mengetahui kehadiran tim opsnal dan melarikan diri namun tim opsnal melakukan pengejaran dan berhasil menangkap DT, dan pada saat badannya digeledah ditemukan barang bukti berupa 1 bal palstik klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari pipet dan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sabu sebesar Rp.785.000.


"Selain itu, sebagian tim opsnal juga menemukan 3 buah plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu di lokasi awal sebelum DT melarikan diri". Ujar Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. 


Ia menyatakan, Bahwa pada saat DT ditangkap yang bersangkutan sangat tidak koperatif dan mencoba memprovokasi masyarakat dengan meneriaki Tim opsnal sebagai PANAKKO (pencuri), sehingga masyarakat berdatangan ke lokasi termasuk keluarga nya. Pada saat mau dibawa dari lokasi DT juga melawan dan meronta ronta, namun berkat kerjasama yang baik tim opsnal dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, SH.,MH dan komunikasi yang baik dengan Kepala Lingkungan dan beberapa pihak keluarga akhirnya DT berhasil dibawa dari lokasi dan selanjutnya dibawa ke Polres Palas.


Setelah ditangkap, Berdasarkan hasil interogasi DT menerangkan bahwa benar ada menjual narkotika jenis sabu sabu sebanyak 12 paket kecil dengan harga perpaketnya Rp.100.000. dan sudah berhasil menjual 9 paket sehingga tersisa 3 paket lagi.


"DT juga menerangkan bahwa mendapatkan narkotika jenis sabu sabu tersebut dari inisial U yang juga merupakan warga Pasar Sibuhuan untuk dijual kepada orang lain dan upah yang didapatkan adalah sebesar Rp.200.000. Jumlah narkotika yang diterima dari U adalah 10 paket, namun untuk mendapatkan keuntungan lebih DT membaginya lagi menjadi 12 paket. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan dan mencari U dan tidak berhasil ditemukan", kata Kasat Resnarkoba Polres Palas. 


Setelah itu, Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara terhadap DT telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.


"Kasat Narkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH.,MH, menghimbau kepada masyarakat agar ikut serta berperan aktif dalam hal pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Palas dengan cara memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktifitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungannya. Serta mendukung dan tidak menghalang halangi personil Satresnarkoba Polres Palas pada saat melakukan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika". Pungkasnya. 


Sementara itu, ditambahkan Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan Tersangka DT bersama barang bukti nya tersebut diatas saat ini ditahan di Sel Polres Palas untuk proses hukum selanjutnya. Tuturnya. (Humas Polres Palas) .(Tim)

PERMAK: Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board



*MEDAN,-*  Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) kembali menggelar aksi keempat di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), mendesak Kejati segera mengambil alih dan menuntaskan dua kasus korupsi pengadaan Smart Board di Kabupaten Langkat, Kota Tebing Tinggi, dan Disdik Sumut.


Hal tersebut disampaikan Ketua Aksi Asril Hasibuan di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut Rabu 3/12/2025.


PERMAK menuntut agar mantan Pj Bupati Langkat F. H dan Pj Walikota Tebing Tinggi M. H dan Kadisdik Sumut A.H. L segera dipanggil, ditetapkan sebagai tersangka, dan ditangkap karena diduga kuat sebagai inisiator utama proyek yang merugikan keuangan negara ini dengan memaksakan memasukkan anggaran di APBD perobahan tahun 2024 saat itu.


Tuntutan Utama PERMAK:

Tindak Tegas Dua H dan A.H. L. PERMAK menyoroti kelambanan proses hukum, khususnya terhadap F. H (Eks Pj Bupati Langkat), M. H (Pj Walikota Tebing Tinggi dan Kadisdik Sumut A. H. L meskipun sejumlah pejabat Disdik dan rekanan proyek di ketiga lokasi atau daerah telah ditahan di rutan kelas 1 Medan.


F. H. (Langkat): Diduga kuat sebagai inisiator utama untuk semua proyek Smart Board Disdik Langkat, Disdik Tebing Tinghi maupun Disdik Provsu.  (Khusus di Kab Langkat senilai Rp 50 M dan Meubilair 50 M sehingga total anggaran yang di paksakan oleh F. H sebssar 100  Miliar). 


PERMAK mengecam sikap mangkir F. H. dari panggilan Kejari Langkat yang sudah 2 kali dan mendesak Kejati Sumut mengambil alih kasus dan segera memprosesnya.


Sedangkan M. H.  (Tebing Tinggi) dan A. H. L di Disdik Provsu Diduga kuat memaksakan anggaran Smart Board ditampung dalam APBD Perubahan 2024 di dinas tersebut.. PERMAK menuntut agar M.H dan jajaran pejabat terkait segera diproses hukum. 


Ketua Umum PERMAK, Asril Hasibuan, menegaskan bahwa kasus Smart Board adalah perampokan uang rakyat dan meminta Kejati Sumut untuk tidak menjadikan hukum sebagai "pisau tumpul ke atas."

Fakta Krusial yang Diduga bahwa Pengadaan Smart Board  di daerah (Langkat & Tebing Tinggi dan Disdik Sumut) ini terlaksana di penghujung tahun anggaran menggunakan APBD Perubahan 2024. Dugaan kuatnya, proyek ini dipaksakan oleh para Pj Kepala Daerah tersebut untuk membantu pemenangan salah satu calon Gubernur Sumatera Utara kala itu.


PERMAK menyatakan akan terus mengawal kasus ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi, hingga semua yang terlibat, termasuk F. H, M. H dan A. H.L    "dipakaikan rompi orange." A. H. L saat itu adalah Kadisdik Provinsi Sumatera Utara.


PERMAK diterima oleh perwakilan Kejatisu ([IRA & D. L. H) yang menyampaikan bahwa F. H. sudah dua kali dilakukan pemanggilan oleh Kejari Langkat, namun yang F. H Mangkir dengan alasan sakit dan dinas luar. D. L. H memastikan akan dilakukan pemanggilan ketiga oleh Kejari Langkat dan jika masih mangkir akan dilakukan penjemputan PAKSA. *(Tim)*

Janjikan Perdamaian, Wartawan Medan Diduga Peras Keluarga Tersangka

 




*Medan,-* Dunia jurnalistik tercoreng. Pasalnya, Oknum Wartawan berisinial LS warga Pancurbatu diduga melakukan pemerasan kepada Keluarga Tersangka yang berproses di Polsek Pancurbatu.  Tak tanggung, uang yang diterimanya Rp 28 Juta. Penyerahan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama Melalui Transfer Rp 25 Juta dan Tahap kedua Kontan Rp 3 Juta. 


  Pemerasan ini terungkap setelah keluarga tersangka memberikan laporan ke Penyidik dari rangkaian Perkara yang menimpa Adik Mereka. 

Andre Bancin adalah tersangka yang dimintai uang oleh LS. Kemudian Andre memberitahukan kepada keluarganya. Dengan dalih uang Perdamaian. Merasa yakin dengan LS. Selanjutnya, Kakak dan Ipar Tersangka bernama Hendra dan Teti Damiati Bancin menyerahkannya. 

Pemberian Uang tersebut diketahui oleh Juanda Banurea warga Padangbulan yang tak lain adalah Opung tersangka Andre Bancin. 

 

   Setelah uang diberikan, Tersangka tidak kunjung keluar, malahan Sudah dikirim ke Rutan Pancurbatu. Korban pun teriak dan menempuh Jalur Hukum. 


  Sementara itu, Penyidik terus bekerja untuk mendalami peranan Oknum Wartawan tersebut dan keterangan keluarga yang memberikan Uang.

Info mencuat LS juga meminta uang Rp 250 Juta kepada Tersangka Riski Kristian Tarigan dan Glendito Opusunggu. Kemudian meminta Rp 25 Juta kepada Tersangka Donli Gultom. *(Tim)*

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Oleh Satres Narkoba Polres Asahan, Jumlahnya Sangat Fantastis

 



Asahan|kamtibmas.my.id

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan hari ini, Rabu (03/12/2025)  melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika selama periode Agustus hingga November 2025.


Selama periode tersebut, Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap 4 laporan polisi dengan total 6 tersangka, seluruhnya merupakan laki-laki. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 75.588,5 gram (tujuh puluh lima ribu lima ratus delapan puluh delapan koma lima gram).


Kapolres Asahan AKBP REVI NURVELANI S.H , S.I.K M.H melalui Kasat Narkoba AKP Mulyoto S.H M.H menyampaikan bahwa jumlah sabu yang berhasil diamankan ini memiliki potensi besar dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Diperkirakan, barang bukti sebanyak ini mampu menyelamatkan sekitar 75.000 jiwa manusia dari ancaman penyalahgunaan narkoba.


Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak lagi dapat disalahgunakan.


Kegiatan ini juga menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Asahan dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa.


Tiem

Pemkab Deliserdang Komitmen Dalam Wujudkan Deliserdang sehat Bersih dari Sampah


*Deli Serdang,-* Tak ada yang boleh merusak citra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang untuk bertransformasi menjadi daerah yang lingkungannya bersih dan sehat, terutama dari persoalan sampah.


Apalagi, kebersihan merupakan salah satu fokus utama Pemkab Deli Serdang di bawah pemerintahan Bupati, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, dan tertuang dalam salah satu misi dari empat misi besar pembangunan Deli Serdang, yakni Sehat Lingkungannya.


Salah satu upaya yang terus dilakukan untuk mewujudkan misi Sehat Lingkungannya itu, Pemkab Deli Serdang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pemerintah kecamatan, langsung turun tangan untuk penertiban tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal, dan melakukan pengawasan ketat terhadap pembuangan-pembuangan sampah liar.


"Kami siap mendukung penuh pemerintah kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang dalam menindak pelaku pembuangan sampah liar. Setiap pelanggaran akan kami proses sesuai ketentuan. Kami mengajak warga untuk tertib dan bekerja sama demi menjaga kebersihan lingkungan," tegas Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki SSos MAP, Rabu (3/12/2025).


Terpisah, Camat Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukri SSTP MSi menjelaskan, pihaknya bersama personel Satpol PP telah menertibkan pembuangan sampah liar menggunakan becak motor (Betor) yang dilakukan masyarakat, salah satunya di Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, pada 24 November 2025 lalu.


Betor tersebut diduga mengangkut sampah dari rumah-rumah warga untuk dibuang sembarangan di lahan terbuka.


Praktik tersebut sudah meresahkan masyarakat karena menyebabkan bau tidak sedap, mencemari lingkungan, serta memicu risiko penyakit.


Tindakan seperti itu tidak boleh berlanjut karena bertentangan dengan aturan kebersihan dan sangat merugikan warga.


"Kami bertindak cepat karena laporan masyarakat sudah sangat jelas. Pembuangan sampah secara liar harus dihentikan. Ini merusak lingkungan dan tidak bisa lagi ditoleransi," tegas Camat.


Kepada masyarakat diimbau agar tidak lagi membuang sampah secara sembarangan.


"Jika warga tidak tahu harus membuang sampah kemana, silakan jumpai Kepala Desa. Nanti akan didata untuk menjadi Wajib Retribusi Sampah (WRS), sehingga sampah dapat diangkut secara teratur. Dengan begitu, lingkungan kita menjadi lebih tertib dan lebih sehat," ujar Camat.


Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, lanjut Camat, sangat penting. Sistem pengangkutan sampah yang resmi telah disiapkan desa dan kecamatan agar kebersihan wilayah tetap terjaga.


Selain itu, sambung Camat, berdasarkan arahan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, agar semua perangkat daerah melakukan Jumat Bersih. Bergotong royong melakukan pembersihan sampah di semua kecamatan setiap hari Jumat.


6 KECAMATAN BEBAS SAMPAH 


Di sisi lain, Pemkab Deli Serdang saat ini tengah mengikuti proses penilaian Adipura yang dilakukan tim penilai pusat. Penilaian dilaksanakan di enam kecamatan, yakni Percut Sei Tuan, Tanjung Morawa, Deli Tua, Sunggal, Namorambe, dan Patumbak.

‎Dalam penilaian tersebut, seluruh titik yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi pembuangan sampah liar dipastikan sudah tidak berfungsi lagi. Seluruh lokasi pembuangan sampah liar telah ditutup secara permanen, dan saat ini tidak ditemukan lagi timbunan sampah liar di enam kecamatan yang dinilai.

‎Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, Debora menegaskan, pihaknya telah melakukan pengawasan intensif sejak jauh hari sebelum tim Adipura turun ke lapangan.

‎"Kami memastikan seluruh titik yang dulu menjadi lokasi pembuangan sampah liar telah ditutup. Saat ini, kondisi di enam kecamatan yang dinilai sudah bersih dan tidak ditemukan lagi sampah liar," tegas Debora.

‎Keberhasilan menutup seluruh titik pembuangan sampah liar ini tidak terlepas dari kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga peran aktif masyarakat yang semakin sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

‎Debora berharap, melalui upaya maksimal yang telah dilakukan, Kabupaten Deli Serdang dapat meraih hasil terbaik dalam penilaian Adipura tahun ini.

‎"Adipura bukan sekadar penghargaan, tetapi bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat," pungkasnya.


Debora menambahkan, agar setiap oknum yang memviralkan sampah di Deli Serdang, diapreasiasi dengan cara merekrutnya sebagai penggiat lingkungan yang bekerja sama dengan desa dan kecamatan.


Itu dilakukan untuk penjagaan penuh dalam razia/ronda sampah liar secara rutin bersama Pemkab Deli Serdang guna mengamankan warga nakal yang tidak mau membayar retribusi sampah dan memilih untuk membuang sampah sembarangan. 


"Alangkah bijaknya bentuk cinta lingkungan kita tidak hanya menyudutkan pemerintahan dalam bekerja, melainkan memviralkan orang-orang yang masih saja nakal membuang sampah sembarangan," jelasnya.


Dia berharap, masyarakat memahami fungsi papan imbauan larangan membuang sampah. Bukan sekadar dibaca, tetapi dilaksanakan. 


"Jika papan imbauan tidak dianggap oleh masyarakat, maka bukan pemerintahnya yang disudutkan dan disalahkan, melainkan masyarakat itu sendiri yang harus malu karena masih rendahnya budaya membaca, memahami fungsi papan imbauan serta masih rendahnya kesadaran dalam penerapan pola hidup bersih," tutupnya. *(Tim)*

Polres Asahan Musnahkan 76 Kg Sabu Hasil Ungkap 4 Kasus Narkoba

 



Asahan |03 Desember 2025

Kepolisian Resor (Polres) Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Rabu (3/12/2025), sebanyak 76 kilogram sabu dimusnahkan menggunakan mesin insinerator dari Badan Narkotika Nasional (BNN).


Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan dari empat kasus berbeda di wilayah hukum Polres Asahan. Enam tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba juga hadir menyaksikan proses pemusnahan. Barang bukti dimusnahkan dengan mesin blower bertekanan tinggi untuk memastikan sabu tidak dapat digunakan lagi.


Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari prosedur sebelum berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke tahap hukum selanjutnya.


“Pemusnahan ini adalah hasil kerja keras Satres Narkoba Polres Asahan dari Agustus hingga Oktober. Total 75 kilogram kita musnahkan hari ini,” ujar AKBP Revi. Ia menambahkan bahwa sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.


Dari empat kasus tersebut, jumlah sabu yang berhasil diamankan bervariasi, mulai dari 76 kilogram, 1,5 kilogram, 600 gram, hingga 18,35 gram. AKBP Revi menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Asahan dalam menekan peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.(Tim)

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Diduga Terima Setoran 2 Miliar dari Bandar Narkoba Bento



*Batu Bara,—* Dugaan aliran setoran Rp2 miliar kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses Panjaitan, kembali memicu sorotan publik. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa uang tersebut berasal dari bandar besar berinisial MD alias Bento, yang diduga mengendalikan jaringan narkoba internasional dari Malaysia menuju Tanjung Tiram secara masif dan sistematis. Isu ini menimbulkan tanda tanya mengenai independensi penegakan hukum dalam penanganan peredaran narkotika di Batu Bara.


Dugaan praktik setoran mulai mencuat setelah penangkapan seorang pria bernama Irawan. Sumber menyebutkan adanya indikasi koordinasi antara pelaku dan oknum dalam satuan narkoba Polres Batu Bara. 


Informasi menyebutkan Dari hasil pengembangan, barang bukti yang disita disebut milik Mahyu Danil alias Bento, yang diduga mengatur pengiriman menggunakan boat seruai dan kapal penangkap ikan. Tiga hari sebelum penangkapan, barang tersebut dikabarkan telah disimpan di Desa Pahlawan, Tanjung Tiram.


Lebih lanjut, Informasi yang sama menyebutkan bahwa pada Juli lalu MD alias Bento sempat diamankan oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara. Namun, perkara tidak berlanjut dan justru diduga dikondisikan setelah adanya pembayaran sebesar 2 miliar. Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi mengenai alasan penghentian perkara tersebut, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya intervensi dan permainan di balik proses penegakan hukum.


Pada Agustus 2025 barang diduga narkotika kembali masuk dari Malaysia melalui Kampung Nipah, Labuhan Ruku, dengan jumlah yang disebut mencapai ratusan kilogram sabu dan ratusan ribu butir pil ekstasi. Tiga mobil kemudian diberangkatkan ke Jakarta dan Palembang. 


Sumber menyebutkan bahwa satu mobil sengaja diberikan untuk ditangkap sebagai bentuk pengalihan, dengan kompensasi Rp30 juta per kilogram kepada Bento.

Penangkapan ini sempat dirilis polres batubara dengan barang bukti sebanyak 28kg Sabu dan 60.940 butir pil Ekstasi.


Dugaan ini semakin memperkuat spekulasi mengenai adanya kerja sama antara bandar dan aparat.


Saat dikonfirmasi, Humas Polres Batu Bara memberikan respons singkat dan menyatakan akan meneruskan pertanyaan kepada Satres Narkoba Polres Batu Bara. 


Sementara itu, Ketika dikonfirmasi Kasat Narkoba AKP Ramses Panjaitan melalui whasap menyebutkan Tidak benar dugaan berita itu pak


Sikap diam tersebut justru mendorong munculnya desakan agar Polres Batu Bara memberikan klarifikasi terbuka demi menghindari berkembangnya spekulasi yang lebih luas.


Transparansi penanganan kasus menjadi penting agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak semakin tergerus. *(Tim)*

Dihadiri Ribuan Orang, Perayaan Natal PPD HKBP Distrik X Medan Aceh Berlangsung Meriah dan Penuh Sukacita




*MEDAN,-* Perayaan Natal Persekutuan Parompuan Distrik (PPD) HKBP Distrik X Medan Aceh, berlangsung meriah dan penuh sukacita, pada Selasa, 2 Desember 2025 di Gedung Aula Fakultas Kedokteran Universitas HKBP NOMENSEN MEDAN dimulai sejak pukul 16.00 Wib sampai dengan selesai. 


Dalam perayaan tersebut turut hadir Seluruh peserta Ribuan Anggota PPD HKBP Distrik X Medan Aceh, dan tamu undangan termasuk Bimbingan Pastoral dari Pareses HKBP Distrik, Prof. Dr. Efendi Napitupulu, S.H., kemudian Dr. Janter Napitupulu mewakili tokoh Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu.


Diketahui Thema Natal tahun 2025 kali ini tertulis di dalam firman Alkitab Matius 1: 21-24," Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga" dan Sub Thema : "Perayaan natal Tahun ini mengajak seluruh umat melalui kehadiran Ina/Perempuan Gereja HKBP untuk mengukuhkan kembali meneguhkan  peran keluarga, sebagai pusat kehidupan iman, kasih dan pengharapan iman. 


Firman tersebut mengajak kita untuk bersama-sama sesama orang percaya kepada Tuhan dan Mari kita semua umat TUHAN bersama-sama berperan sebagai “Gembala” mengajak anak keluarga dan sesama kita serta semua pelayan TUHAN bersama-sama melangkah membawa Damai dan Kasih Tuhan Yesus Kristus, marilah sebagai seorang Ina (Ibu) membawa damai dalam keluarga.


Sebelum Ibadah dilaksanakan Prosesi Ibadah dan Kemudian dilanjutkan dengan Laporan Ketua Panitia Pelaksana Natal, lanjut Ketua PPD Ibu Honni Simamora SE, MM, dan dalam laporan serta sambutannya mengatakan Terimakasih atas kepercayaan dan dukungan dari Bapak/Ibu yang hadir, dimana kepanitiaan kali ini yang melaksanakan adalah gabungan kepanitian keseluruhan berkolaborasi bersama.


Ketua Panitia Agustina Lumbantobing, S.H., menyampaikan kata sambutan selamat datang mengikuti perayaan natal persekutuan perempuan distrik X Medan Aceh.


Disambung Ketua PPD HKBP Sumut, Ibu Honni Tiurlan br. Simamora, S.E., M.M., mengatakan, "Terimakasih kepada seluruh jemaat yang hadir, Amang Praeses atau yang mewakili, para personil tahbisan pendeta aktif, bibelvrou, dan para tokoh-tokoh jemaat HKBP yang hadir serta semua pihak yang tidak dapat disebut satu per satu atas doa dan dukungannya baik kehadiran, moril dan dana partisipasi serta kerjasama yang baik sehingga kegiatan ini dapat diselenggarakan", katanya. 


"Terimakasih dukungan mewakili tokoh masyarakat Kombes Pol (purn) Dr.Maruli Siahaan, S.H., M.H., Terimakasih bimbingan pastoral dari Praeses  HKBP Distrik X Medan Aceh, sehingga acara ini dapat terlaksana dengan baik pada hari ini. Kiranya makna Natal ini membawa sukacita dan Damai serta Kasih Tuhan bagi kita semuanya", ucapnya lagi saat diwawancarai awak media yang bertugas. 


Untuk Acara Penyalaan lilin Natal dilakukan oleh antara lain:


Parjamita : Pdt.Swandi Sinambela, S.Th., M.PS.i.


Kabid Koinonia : Pdt. Darwin Sihombing, S.Th.


Mewakili Undangan : Dr. Janter Napitupulu.


Ketua PPD : Honni Tiurlan Sihombing, S.E., M.M.


Ketua Panitia : Agustina Lumbantobing, S.H.,


Mewakili Ama : Prof. Dr. Efendi Napitupulu, S.H.


Mewakili Ina: Ny. Perlaungan Simangunsong br. Silitonga.


Lebih lanjut, Ibadah Natal dilayani oleh Pdt. Darwin Sihombing, S.Th. para Sintua sebagai petugas persembahan. Ibadah diiringi dengan alat musik lengkap berkolaborasi dengan musik gereja yang menambah sentuhan semangat peribadahan yang serasa khidmat penuh rasa damai sejahtera. 


Acara perayaan dihadiri ribuan orang dan berlangsung dengan sukacita di isi dengan beberapa Koor Pujian dari Koor PPD, Koor Ama, Koor, HKBP Teladan dan HKBP Menteng, HKBP Cinta Damai, HKBP Sudirman, HKBP Wahidin Baru, HKBP Glugur, HKBP Bethesda Mandala, dan Koor  dari 16 Group PPD Distrik X Medan Aceh.


Kemudian dilanjutkan dengan Makan Malam bersama, Hiburan dan Gerak tarian dari mewakili berbagai Gereja Distrik X HKBP Medan Aceh yang telah disusun oleh Panitia Pelaksana dan Sukses Terlaksana dengan baik. *(Tim)*

Aparat Bungkam, Judi Sabung Ayam Makin Bebas: Warga Desak Kapolrestabes Medan Bertindak



*Kutalimbaru,–* Rasa kecewa dan kekesalan warga Pasar 2, Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, semakin memuncak. Masyarakat menilai Polsek Kutalimbaru gagal menunjukkan ketegasan dalam memberantas judi sabung ayam yang terus beroperasi terang-terangan di wilayah hukum mereka.


Hingga hari ini, arena sabung ayam di Pasar 2 masih “hidup subur”, bebas beroperasi seolah tanpa pernah tersentuh aparat penegak hukum. Warga menilai kondisi ini bukan hanya meresahkan, tapi telah mencoreng rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


“Kami sudah capek melihat sabung ayam ini dibiarkan begitu saja. Seolah-olah Polsek Kutalimbaru tidak berani menggerebek apalagi menutupnya. Karena itu, kami warga mendesak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak turun langsung ke lapangan,” tegas Lubis (46), warga sekitar.


Keresahan serupa juga disampaikan Sembiring, yang mengaku bahwa aktivitas sabung ayam tersebut sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.


“Bisingnya luar biasa. Teriakan para penonton saat ayam diadu itu sampai terdengar ke mana-mana. Mereka tidak peduli dengan warga sekitar,” ucapnya kesal.


Informasi yang dihimpun warga menyebutkan, arena judi sabung ayam itu rutin digelar setiap Sabtu dan Minggu, dengan jumlah taruhan yang tidak kecil. Saat “event” berlangsung, lokasi tersebut dipenuhi orang, namun tidak pernah sekalipun terlihat aparat melakukan penertiban.


“Kalau sudah ada event, pasti ramai. Justru di saat seperti itu polisi harus hadir. Kami hanya minta penegakan hukum yang benar,” tambah warga lainnya dengan tegas.


Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap jajaran Polsek Kutalimbaru tak membuahkan hasil.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu yang dihubungi melalui pesan WhatsApp di nomor +62 812-6045-xxxx pada Selasa (2/12/2025) tidak memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.


Hal yang sama terjadi saat wartawan mencoba menghubungi Waka Polsek Kutalimbaru IPTU Syafrizal, S.Sos melalui WhatsApp +62 812-6444-xxxx. Pesan telah centang biru, namun tidak ada balasan.


Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru IPDA A. Sinulingga yang dikonfirmasi melalui WhatsApp +62 813-6176-xxxx juga tidak bersedia memberikan jawaban, meski pesannya telah terbaca.


Sikap bungkam jajaran Polsek Kutalimbaru ini semakin mempertebal kecurigaan warga bahwa ada kelemahan serius dalam upaya pemberantasan praktik perjudian di wilayah tersebut. *(Tim)*

GMNI MEDAN SEBUT MENTERI KEHUTANAN TIDAK KOMPETEN, LAYAK DICOPOT DAN DIGANTIKAN OLEH UNSUR RIMBAWAN

 


Medan |02 Desember 2025

Salah satu faktor utama penyebab bencana yang melanda Pulau Sumatera adalah kondisi kritis kawasan Hutan. Ratusan orang meninggal Dunia, Ribuan kehilangan tempat tinggal dan terpaksa harus mengungsi. Pemerintah sampai saat ini belum menetapkan status Bencana Nasional, terhadap situasi yang meninmpa Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, hingga saat ini.


Langkah strategis Pemerintah dinilai lamban menghadapi situasional penanganan Bencana yang terjadi di Sumatera saat ini, mulai dari langkah strategis awal terkait penanganan korban dan status Bencana Nasional, masih ada sampai saat ini daerah yang masih terisolir, dimana ketiadaan jaringan seluler untuk komunikasi, akses air bersih, dan listrik padam. Ketidak sanggupan Pemerintah Daerah dalam menghadapi situasi Bencana yang melanda, juga menjadi poin bahwa bencana kali ini termasuk dalam kategori sangat darurat. Langkah Strategis untuk impact jangka panjang juga tidak jelas sampai sekarang. Pemerintah sampai saat ini belum menetapkan dengan jelas kebijakan strategis terkait penangan kawasan Hijau secara konkret, seperti langkah bijak dalam menetapkan Moratorium Penebangan Hutan, Evaluasi Kebijakan satu peta, dan penindakan tegas kepada perusahaan-perusahaan perambah Hutan, yang mengakibatkan rusaknya ekosistem hijau Sumatera.


Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, yang seharusnya bertugas dan bertanggung jawab dalam pemeliharaan ekosistem Hijau, dinilai Lamban dalam bertindak, dilihat sampai sekarang belum adanya kebijakan strategis yang dikeluarkan Menteri Kehutanan, dalam upaya penanganan bencana ekologis di Masa yang datang. Padahal Kementerian Kehutanan memiliki peran yang penting dalam pengolahan dan penataan kawasan hutan yang ada, mulai dari evaluasi perizinanan sampai langkah ekologis untuk merestorasi kawasan hutan,  sampai sekarang tidak ada langkah bijak dan strategis yang muncul dari Menteri Kehutanan Republik Indonesia.


Menyikapi hal tersebut, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan, Bung Andreas Silalahi S,Hut mengatakan " Presiden Prabowo perlu dan wajib mengkaji ulang penunjukan Menteri Kehutanan yaitu Raja Juli Antoni." 

Andreas Berpendapat, Menteri Kehutanan dinilai tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya sebagai menteri saat ini , pernyataan dari Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, terkait perizinan penebangan  yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan sebulan sebelum bencana adalah salah satu bentuk ketidakmampuan Menteri Kehutanan dalam mewujudkan tata kelola Hutan yang Lestari.


Andreas kemudian menambahkan " Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni adalah wujud nyata dari Inkonsistensi pemerintah dalam memperhatikan Kawasan Hutan Indonesia secara jangka panjang, penetapan Raja Juli sebagai menteri hanya sekedar pemberiaan hadiah pasca pemilu saja, bukan fokus dalam penanganan masalah kelestarian ekosistem Hutan untuk Bangsa dan Negara. "

" Hutan adalah penyangga Kehidupan Masyarakat. Respon dan tindakan Menteri Kehutanan sangat lamban dalam menentukan arah strategis keberlangsungan ekosistem Hutan, juga yang paling kita sesalkan pernyataan KemenHut terkait kayu gelonggongan itu bukan dari pembalakan kayu liar, melainkan secara alami karena longsor. Hal ini tentu aneh, tidak ada kajian santifik yang diberikan KemenHut dalam pernyataan mereka, jelas saat ini Kementerian Kehutanan dinilai tidak kompoten dalam mengurus ekosistem Hijau Indonesia. " Pungkas Andreas.


Auriga Nusantara merilis data Deforestasi di Indonesia Pada 2024, disebutkan deforestasi terjadi di 428 kabupaten/kota, atau pada 83% kabupaten/kota di Indonesia yang seluruhnya berjumlah 514. Terdapat 68 kabupaten yang memiliki deforestasi lebih dari 1.000 hektare dan 5 Provinsi di Pulau Sumatera masuk kategori 10 besar provinsi dengan deforestasi terbanyak tahun 2024. Sebagian besar hutan alam yang hilang pada 2024 merupakan habitat spesies langka dan dilindungi di Indonesia. Untuk Tahun 2025, WALHI menuturkan bahwa sepanjang tahun 2025 deforestasi diproyeksikan naik setengah juta Hektar.

" Bencana yang terjadi adalah akibat inkonsistensi Pemerintah dalam menjaga dan memelihara kawasan Hutan, Deforestasi masih tetap berlanjut, kita harap Hutan Indonesia dijaga dengan orang yang amanah " Ungkap Ketua GMNI Medan.


Pembelajaran Ilmu Kehutanan di Indonesia bukanlah hal yang baru, tercatat ada 68 Perguruan Tinggi yang terdaftar dalam keanggotaan FOReTIKA (Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Kehutanan Indonesia). Setiap tahun, ratusan orang dari masyarakat Indonesia mendapat gelar sarjana Kehutanan. Puluhan mungkin ratusan Guru Besar Kehutanan yang dimiliki Indonesia sampai saat ini, sayangnya pemerintah masih saja abai dalam kepentingan pengurusan kawasan hutan, dengan memilih Menteri Kehutanan yang tidak konsisten dan jauh dari lingkup Rimbawan.

Andreas Silalahi, yang juga seorang sarjana Kehutanan menanggapi " Seharusnya Hal ini menjadi bahan evaluasi Presiden Prabowo, Bidang Kehutanan bukan bidang yang sepele sehingga orang yang diamanatkan untuk itu juga harus kompeten, dan tanggap terhadap issue Kehutanan "


Untuk menjawab keresahan masyarakat Sumatera, Pemerintah harusnya tidak memelihara Inkompetensi ini terlalu lama. Indonesia dengan kekayaan Flora dan Faunanya tidak boleh lekang begitu saja karena Inkonsistensi pejabat. " Presiden Prabowo Harus cepat-cepat mengganti Raja Juli Antoni sebagai menteri Kehutanan Republik Indonesia, begitu banyak Rimbawan di Negeri ini yang telah bernilai Guru Besar dan kiprahnya dibidang kehutanan tidak diragukan, tentu secara referensi kita minta Pemerintah harus mempertimbangkan seorang Rimbawan untuk mengurus Hutan Indonesia agar tetap Lestari " Tutur Andreas.


Kementerian Kehutanan Republik Indonesia harusnya adalah Rumah bagi Rimbawan/Rimbawati untuk mengabdi kepada Bumi Pertiwi, bukan lembaga yang sering kali dijual dalam etalase politik untuk keperluan nafsu kekuasaan, berdasarkan janji politik saja. " Hutan itu menampung hajat hidup masyarakat kita, nenek moyang kita berkelana di rimba dalam mencari kehidupan, Pemerintah harusnya paham kenapa Hutan mempunyai ilmu Kehutanan untuk dipelajari, begitu juga dalam penunjukan jabatan seperti menteri, yang berkaitan. Menteri Kehutanan Republik Indoesia saat ini sudah wajib dari golongan Rimbawan, kita harap Presiden Prabowo mendengar dan memahami, dan copot Menteri Kehutanan saat ini, Raja Juli Antoni " Tutup Andreas.(anes)